Bersama Forkopimca Mukok, Kapolsek Mukok, IPTU PRIYONO dan Anggotanya melaksanakan operasi pasar di Wilayah Kecamatan Mukok. Kegiatan operasi pasar ini dalam rangka pemeriksaan ketersediaan dan harga sembilan bahan pokok (sembako) selama Bulan Ramadhan 1439 H di wilayah Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau.
Pelaksanakan operasi pasar gabungan tersebut dihadiri Camat Mukok VICTORIANUS, S.Sos beserta staf, dan Anggota Koramil Mukok dengan menyambangi Toko-Toko sebagai berikut :
- Toko Langling, yang beralamat di Jalan Abdul Fatah Dusun Ubay Desa Kedukul, tidak di temukan barang-barang atau makanan kadaluarsa dan ketersediaan sembako masih cukup dan stabil.
- Toko Shinta beralamat di Jalan Rahmad Dusun Ubay Desa Kedukul, dari hasil pemeriksaan ditemukan 5 bungkus kemasan kecap merk Bango yang telah kadaluarsa 2 Maret 2018. Ketersediaan dan harga sembako masih stabil.
- Toko Sumber Berkat, Jalan Transmigrasi Dsn. Ubay Ds. Kedukul, ditemukan 8 kaleng ikan sarden kemasan merk Chili paper 17 April 2017, 3 Bungkus makanan ringan produksi rumahan sudah tidak layak konsumsi, 8 bungkus minuman ringan merk Oky jelly sudah kadaluarsa 30 November 2017. Ketersediaan dan harga masih stabil.
- Toko Tia Jaya, alamat Jalan Transmigrasi Dsn. Ubay Ds. Kedukul, dari hasil pengecekan tidak ditemukan barang at au makanan yang kadaluarsa. Ketersediaan dan harga sembako masih stabil.
- Toko Taber Nakel Achin, alamat Jalan Transmigrasi Dsn. Ubay Ds. Kedukul, tidak di temukan barang-barang atau makanan kadaluarsa. Ketersediaan dan harga sembako masih stabil.
Terhadap barang atau makanan yang telah kadaluarsa, oleh pemilik toko akan dikembalikan kepada distributor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar