Halaman

Jumat, 09 Maret 2018

Kanit Reskrim, Kanit Bimas dan Babinkamtibmas Desa Kedukul bersama-sama menyelesaikan masalah tanpa masalah

Kanit Reskrim, Kanit Bimas dan Babin Kamtibmas menyelesaikan Problemsolving di Mako.

Kapolsek Mukok melalui Kanit Reskrim, Kanit Bimas Dan Babin Kamtibmas Desa Kedukul Jum'at 9 Maret menyelesaikan kegitan problemsolving antara Sdri. ATIK selaku korban dengan Sdri. NENI selaku tersangka terkait permasalahan tapal batas pekarangan rumah dan perbuatan tidak menyenangkan.

Kejadian ini bermula dari masalah tapal batas pekarangan rumah dimana ke dua belah pihak saling mengeklaim lahan tersebut sebagai miliknya, karena Sdri NENI merasa merasa kalah maka Sdri NENI mengeluarkan kata-kata yang tidak sepantasnya kepada Sdri ATIK, namun dalam hal ini Sdri ATIK tidak mempermasalahkannya, akan tetapi dikemudian dimana waktu akan hujan Sdri NENI membung kotoran manusia ditalang air hujan, dimana talang tersebut digunakan Keluarga Sdri ATIK untuk mengisi bak mandi dan menampung air drum untuk masak dan minum, kejadian ini diketahui oleh Sdri ETIK waktu hujan dimana kotoran tersebut berada di dalam bak penampungandan setelah dicek bahwa kotoran manusia tersebut berasal dari talang air hujan.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ini kepoksek mukok dan polsek mukok menerima laporan tersebut, namun kejadian tersebut dapat diselesaikan oleh Kanit Reskrim, Kanit Bimas dan Babinkamtibmas desa Kedukul dengan cara mempertemukan kedua belah pihak di kantor polsrk mukok.




Dalam giat ini Babinkamtibmas Kedukul berpesan kepada kedya belah pihak, bahwa kita hidup harus saling membantu dan bergotong royong sesama warga, karena kita tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UPACARA PENUTUPAN KEGIATAN PERKEMAHAN PRAMUKA GUDEP 0302019/0302020 TOMAWANG'K MUKO'

MEMBERIKAN SEMANGAT KEPADA GENERASI MUDA ADALAH TANGGUNGJAWAB BERSAMA Bripka Ronny Marthen, bersama Para Pembina dan Peserta didik ...