Halaman

Senin, 26 Februari 2018

Pembinaan Babin Kamtibmas Mukok berhasil, warga menyerahkan senjata lantak secara sukarela

Pembinaan Babinkamtibmas mukok berhasil, warga menyerahkan senjata lantak secara sukarela.


Polsek Mukok, Babin Kamtibmas Desa Kedukul BRIPKA HR SIAHAAN menerima satu buah pucuk senjata lantak dari warga Dusun Bali Buci.

Senjata tersebut diserahkan langsung oleh pemiliknya Sdr PULINUS SULISTINUS dan disaksikan oleh mertuanya Sdr HERKULANUS SABRAN.

Penyerahan senjata api rakitan tersebutmerupakan keberhasilan babinkamtibmas dalam membina warganya.

Diharapkan penyerahan senjata api tersebut dapat diikuti oleh waraga yang masih menyimpan senjata api rakitan dirumahnya, mengingat sekarang hutan dan binatang liar sudah mulai berkurang, sehingga warga yang masih menyimpan dapat menyerahkan secara sukarela.


Selain menerima senjata lantak, BRIPKA HR SIAHAAN juga menyampaikan UU no 12 tahun 1951 yang menyangkut kepemilikan senjata api ilegal, sehingga pemilik tersebut dapat dihukum seumur hidup atau kurungan paling lama 20 tahun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UPACARA PENUTUPAN KEGIATAN PERKEMAHAN PRAMUKA GUDEP 0302019/0302020 TOMAWANG'K MUKO'

MEMBERIKAN SEMANGAT KEPADA GENERASI MUDA ADALAH TANGGUNGJAWAB BERSAMA Bripka Ronny Marthen, bersama Para Pembina dan Peserta didik ...